Minggu, 07 Juli 2013

Meluruskan Arti Waktu Imsak di Bulan Romadlon

Puasa dimulai dari terbitnya fajar shodiq sampai terbenamnya matahari. Karena umat muslim tidak semuanya bisa melihat terbitnya fajar shodiq, maka dibuatlah tanda oleh ulama dengan tibanya waktu imsak.
IMSAK artinya menahan / diam. Maksudnya ketika sudah masuk waktu imsak orang yang akan berpuasa hendaknya menahan diri dari melakukan perkara yang membatalkan puasa. Sebagian orang islam yang ‘kurang faham’ menyatakan bahwa waktu imsak bukanlah waktu terbitnya fajar shodiq. Fajar shodiq yang sebenarnya adalah ketika tiba waktu adzan subuh. Sekilas pernyataan ini tampak benar, TETAPI Salah dan bisa menyebabkan puasa BATAL.
Yang perlu umat Islam ketahui adalah bahwa waktu imsak itu ditetapkan oleh ahli falakiyah 5 menit (atau 4 menit) lebih awal dari waktu terbit fajar yang sebenarnya, sedangkan adzan subuh ditetapkan 5 menit lebih akhir dari waktu terbit fajar yang sebenarnya. Ini untuk kehati-hatian dalam beribadah. Dari ketetapan ini, maka jarak waktu dari imsak ke adzan subuh berselang 10 menit (atau 8 menit).

Contoh: Misalnya Terbit Fajar Shodiq jatuh jam 03:40, maka dibikinlah Imsak pada jam 03:35 (dikurangi 5 menit dari waktu terbit fajar), dan adzan subuh pada jam 03:45 (ditambahi 5 menit). Maka, ketika sudah imsak seorang muslim masih melanjutkan makan, misalnya, tetap sah puasanya asal tidak melampaui waktu terbit fajar yang sebenarnya (Jam 03:40 dalam contoh diatas). Ketika makan terus dilajutkan melampaui jam 03:40 sampai waktu adzan subuh, maka PUASANYA BATAL. Karena hakikatnya jam 03:40 s/d jam 03:45 (subuh)  fajar shodiq sudah terbit.

Saran: hendaklah kita menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa apabila imsak sudah berkumandang.

Perkara yang Membatalkan Puasa
1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh orang yang berpuasa melalui bolongan tubuh yang tembus ke perut, dengan sengaja dan tidak terpaksa. (batas mulut luar adalah makhroj ‘ha’’) (wajib qodlo’ tidak wajib kafarot) 
 2. Muntah sengaja (wajib qodlo’ tidak wajib kafarot
3. Inzal sebab mubasyaroh/ berciuman /berpegangan. Tidak batal jika sebab mimpi. (wajib qodlo’ tidak wajib kafarot)
4.  Jimak (melakukan hubungan suam istri), (wajib qodlo’ DAN wajib kafarot)

Semoga Manfaat.

Minggu, 30 Juni 2013

Pendapat Ulama Tentang Amal Jalanan Untuk Pembangunan Masjid

Ternyata Warga NU mengabaikan Fatwa MUI mengenai hukum minta sumbangan / amal di jalan raya.

(1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat:
Peminta sumbangan masjid atau pembangunan pondok pesantren dengan membawa kotak amal kerap kali ditemui di jalan-jalan. Lalu, apabila kita berikan sumbangan kepada mereka bisakah dibenarkan?

Menurut Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Ibrahim, MUI tidak menyetujui permohonan sumbangan dengan dalih untuk pembangunan masjid maupun pondok pesantren yang marak dilakukan di angkutan umum ataupun di jalan-jalan.

"Sumbangan mesjid atau pondok pesantren di jalan nggak pernah kita setujui. Itu sudah lama, sejak beberapa tahun lalu," kata Anwar saat dihubungi detikcom, Minggu (23/8/2009).

Hal serupa, kata Anwar, juga tidak disetujui oleh MUI dimanapun. Hal ini dikarenakan ajaran Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk meminta-minta.

"Rasulullah mengatakan lebih baik tangan di atas dari pada tangan di bawah," ungkapnya.

Indonesia, kata Anwar, seharusnya mencontoh negara-negara muslim lainnya dengan membangun fasilitas keagamaan melalui Departemen Wakaf. Dicontohkan dia, Mesir bahkan membangun pusat dakwah Universitas Al Azhar melalui wakaf.

"Kalau ada yang meminta sumbangan seperti itu, ya itu salah kita sendiri, padahal kita punya kemampuan untuk bisa membangun itu," paparnya.

Lebih lanjut, Anwar menambahkan, alasan untuk kepentingan agama seharusnya tidak diperbolehkan.

"Itu tidak seharusnya didiamkan dan jangan dibiarkan begitu," pungkasnya.

(2) MUI Pasuruan Jawa Timur
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram terhadap permintaan sumbangan di jalan, baik untuk pembangunan masjid maupun kegiatan sosial lain. Demikian diungkapkan Nurul Huda, Ketua Umum MUI Kabupaten Pasuruan, Ahad (30/8), seperti dikutip ANTARA.

Menurut Huda, dasar hukum haram tersebut ditetapkan setelah Komisi Fatwa MUI melakukan kajian mendalam terhadap kandungan Alquran, hadits Rasulullah SAW, dan kitab-kitab fikih. "Dalam kajian itu disimpulkan permintaan sumbangan di jalan dapat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan. Perbuatan itu dilarang oleh agama," ucap Huda. Ia menambahkan, permintaan sumbangan di jalan juga bisa dinyatakan haram karena telah memanfaatkan jalan dan fasilitas umum lain tidak secara semestinya.

MUI hanya membolehkan kegiatan permintaan sumbangan untuk masjid atau kegiatan sosial lain di tempat yang tidak mengganggu kegiatan masyarakat. "Silakan kalau mau minta sumbangan, tetapi jangan mengganggu masyarakat umum," katanya.

Mengenai pengemis, MUI Kabupaten Pasuruan juga telah mengharamkannya. Ia menjelaskan, orang baru boleh meminta-minta kalau memang tak bisa mencukupi kebutuhan hidup selama sehari-semalam. "Kalau untuk kebutuhan sehari-semalam masih bisa mencukupi, haram hukumnya mengemis. Hal ini sudah tegas disebutkan dalam kitab Sullam at Taufiiq," kata Huda.

Sebelumnya, MUI Sumenep, Madura, Jatim, juga telah mengeluarkan fatwa haram mengemis karena dinilai sebagai hal yang dilarang agama lantaran bisa merendahkan pribadi seseorang. Fatwa ini pun didukung MUI Pusat. "Tangan di atas itu lebih mulia daripada tangan di bawah. Dalam pengertian, Islam tidak menyenangi orang yang meminta-minta," kata Ketua MUI Pusat, Umar Shihab.

Tahukah Anda...? Inilah Almasjidil Aqsho yang Asli !

Dewasa ini, telah terjadi banyak kesalahpahaman diantara umat muslim tentang masjid Al-Aqso yang sebenarnya. Banyak umat muslim maupun non-muslim yang mempublikasikan foto Masjid Al-Aqsoyang salah, tapi yang mengkuatirkan saat ini, kebanyakan umat muslim memajang foto Qubbatus Shakrah (Kubah Batu/ Dome of The Rock) dirumah maupun dikantor mereka dengan sebutan Masjid Al-Aqso. Ini telah menjadi kesalahan umum di dunia muslim. 


Melihat foto di atas, mungkin banyak dari kita akan segera memilih foto sebelah kiri sebagai Masjid Al-Aqso. Namun percayalah, foto sebelah kanan yang berupa masjid dengan kubah yang berwarna hijau itulah Masjid Al-Aqso yang sebenarnya.

 

Namun tragedi sesungguhnya adalah bahwa kebanyakan generasi muda/ anak-anak muslim (sebagaimana juga muslim dewasa) diseluruh dunia, tidak dapat membedakan antara Masjid Al Aqso dengan Qubbatus Shakrah (Kubah Batu).


Mengenal Kompleks Masjid Al-Aqso

Al-Masjid Al-Aqso merupakan nama arab yang berarti Masjid Terjauh. 10 tahun setelah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama, beliau melakukan perjalanan malam dari Mekkah ke Baitul Maqdis (Jerusalem) dan kemudian menuju langit ketujuh untuk menerima perintah sholat 5 waktu dari Allah, peristiwa ini disebut Isra’ Mi’roj.

 

 

Sebelum turun perintah menjadikan Mekkah sebagai kiblat sholat umat muslim, selama 16 setengah bulan setelah Isro Mi’roj’, Jerusalem dijadikan arah kiblat.

 

Ketika masih hidup, Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat muslim untuk tak hanya mengunjungi Mekkah tapi juga Masjid Al-Aqso yang berjarak sekitar 2000 kilometer sebelah utara Mekkah.

 

Masjid Al-Aqso merupakan bangunan tertua kedua setelah Ka’bah di Mekkah, dan tempat suci dan tempat terpenting ketiga setelah Mekkah dan Madinah.

 

Luas kompleks Masjid Al-Aqso sekitar 144.000 meter persegi, atau 1/6 dari seluruh area yang dikelilingi tembok kota tua Jerusalem yang berdiri saat ini. Dikenal juga sebagai Al Haram El Sharif atau oleh yahudi disebut Kuil Sulaiman. Kompleks Masjid Al-Aqso dapat menampung sekitar 400.000 jemaah (Masjid Al-Aqsa menampung sekitar 5.000 jamaah, selebihnya sholat di kompleks yang ber-area terbuka).

Pembangunan kembali kompleks Masjid Al-Aqso dimulai 6 tahun setelah Nabi wafat oleh Umar Bin Khattab. Beliau menginginkan untuk dibangun sebuah masjid di selatan Foundation Stone (membelakangi Foundation Stone, menghadap selatan/Mekkah). Pembangunan tersebut dilakukan oleh Khalifah Ummayah Abd Al Malik Ibn Marwan dan diselesaikan oleh anaknya Al Walid 68 tahun setelah Nabi wafat dengan diberi nama Masjid Al Aqso.

 

Di pusat kompleks Kuil Sulaiman, terdapat Foundation Stone yaitu batu landasan yang dipercaya umat Yahudi sebagai tempat Yahweh menciptakan alam semesta dan tempat Abraham mengorbankan Isaac. Bagi umat Islam batu ini adalah tempat Nabi Muhammad menjejakkan kakinya untuk Mi’raj. Untuk melindungi batu ini, Khalifah Abd Al Malik Ibn Marwan membangun kubah dan masjid polygon, yang kemudian terkenal dengan nama Dome of The Rock (Kubah batu).

Kekeliruan antara Masjid Al-Aqsa dengan Dome of The Rock dan Agenda Israel menghapuskan Masjidil Aqso

Masjidil Aqso merupakan kiblat pertama bagi Umat Islam sebelum dipindahkan ke Ka’bah dengan perintah Allah SWT. Kini berada di dalam kawasan jajahan Yahudi. Dalam keadaan yang demikian, disinyalir pihak Yahudi telah mengambil kesempatan untuk mengelirukan pengetahuan Umat Islam dengan mengedarkan gambar Dome of The Rock sebagai Masjidil Aqso.

 

Tujuan mereka hanyalah satu: untuk meruntuhkan Masjidil Aqso yang sebenarnya dan mendirikan kembali haikal Sulaiman. Saat ini, hanya “Tembok sebelah Barat” yang tersisa dari bangunan kuil atau istana Sulaiman yang masih berdiri, dan pada saat yang bersamaan tempat ini dinamakan “Tembok Ratapan/Wailing Wall” oleh orang Yahudi. Apabila Umat Islam sendiri sudah keliru dan sulit untuk membedakan Masjidil Aqso yang sebenarnya, maka semakin mudahlah tugas mereka untuk melaksanakan rencana tersebut, karena bila Masjid Al-Aqso diruntuhkan, kebanyakan umat tidak akan menyadarinya.

 

Berikut disertakan terjemahan surat yang ditulis dan dikirimkan oleh Dr. Marwan kepada ketua pengarang harian “Al-Dastour” tentang kekeliruan umat dan hubungannya dengan rencana zionis.

 

Terdapat beberapa kekeliruan antara Masjidil Aqsa dan The Dome of The Rock. Apabila disebut tentang Masjidil Aqsa di dalam media lokal maupun internasional, foto The Dome of The Rock-lah yang ditampilkan. Alasannya adalah untuk mengalihkan masyarakat umum yang merupakan siasat Israel. Tinjauan ini diperoleh saat saya tinggal di USA, dimana saya telah mengetahui bahwa Zionis di Amerika telah mencetak dan mengedarkan foto tersebut dan menjualnya kepada orang arab dan Muslim. Kadangkala dijual dengan harga yang murah bahkan kadang diberikan secara gratis agar Muslim dapat mengedarkannya dimana saja. Baik dirumah maupun kantor.

Hal ini meyakinkan saya bahwa Israel ingin menghapuskan gambaran Masjid Al-Aqsa dari ingatan umat Islam supaya mereka dapat memusnahkannya dan membangun kuil mereka tanpa ada publikasi. Bila ada yang membangkang atau memprotes, maka Israel akan menunjukkan foto The Dome of The Rock yang masih utuh berdiri, dan menyatakan bahwa mereka tidak berbuat apa-apa. Siasat yang sungguh pintar! Saya juga merasa amat terperanjat ketika bertanya kepada beberapa rakyat arab, Muslim, bahkan rakyat Palestina karena mendapati mereka sendiri tidak dapat membedakan antara kedua bangunan tersebut. Ini benar-benar membuatkan saya merasa kesal dan sedih karena hingga kini Israel telah berhasil dalam siasat mereka.”

 

sumber : http://www.atjehcyber.net/

Selasa, 01 Januari 2013

Ilmu Agama-Ilmu Umum Penggolongan yang Menyesatkan

Alquran adalah sumber segala ilmu pengetahuan, semua orang Islam pasti setuju akan hal itu. Memang benar, tidak hanya dari sisi keyakinan, dari sisi ilmiyah juga tidak bisa dibantah bantah Alquran adalah sumber ilmu pengetahuan.Semua kemajuan saint dan teknologi pasti terdapat petunjuknya didalam Alquran. Alquran menggapai segala penjuru ilmiyah.

Jika semua telah sepakat tentang Alquran sebagai sumber segala ilmu, kemudian apa gunanya penggolongan yang selama ini dianut oleh banyak orang Islam, bahwa ilmu itu ada Ilmu Agama yang biasanya dituntut di Pondok-pondok Pesantren dan ada Ilmu Umum yang biasanya di tuntut di sekolah-sekolah. 

Ilmu agama ilmu umum, penggolongan ini selama puluhan tahun telah membunuh kreatif ummat Islam Indonesia, khususnya kyai-kyai dam santri-santri yang menamakan diri sebagai kyai dan santri salaf. Selama puluhan tahun banyak kyai-kyai menolak apa yang oleh mereka disebut ilmu umum. Mereka memahami ilmu itu hanyalah ilmu agama, hanyalah ilmu agama "menurut pemahaman mereka" yang bisa mengantarkan mereka ke surga (menggapai ridlo Allah). 

Dampak Negatif yang Kentara
Dampak yang jelas dari penggolongan ini adalah mereka mengabaikan 'keharusan' ketika mereka telah sampai pada pembahasan air dua kullah. mereka berhenti belajar sampai disitu. Padahal untuk mengetahui ukuran dua kullah air ketika ada dalam suatu tempat membutuhkan penghitungan, membutuhkaan rumus volume, dan itu adalah rumus matematika, dan matematika adalah ilmu yang oleh mereka disebut ilmu umum. Contoh lainnya adalah ketika sampai pada bab Faroid, mereka tidak sampai pada memahami rumus persen.

Belajar Bahasa Inggris adalah Belajar Ilmu agama
Islam adalah agama universal, agama Internasional, agama semua bangsa di dunia. Di bumi ini dihuni banyak suku bangsa dengan berbagai ragam budaya dan bahasa. Mari kita bayangkan, apakah Islam akan sampai ke Belanda jika tidak ada ummat ini yang bisa bahasa Belanda ?, apakah Islam akan sampai ke Suku Madura jika tidak ada pendakwah yang bisa Bahasa Madura ?, apakah Islam akan sampai ke Orang Inggris jika tidak ada muballig yang bisa Bahasa Inggris ? Jika bayangan anda menyetujui pertanyaan-pertanyaan ini itu artinya anda setuju bahwa belajar bahasa adalah belajar agama.

Islam hari ini telah dianut hampir oleh semua suku dan bahasa di dunia, semua itu adalah jasa para muballig ummat ini yang mengerti bahasa mereka.

Kesimpulan
Pada sebenarnya, kita selama ini telah mengalami kesalahan dalam memahami ilmu, telah membeda-bedakan ilmu. Padahal kita meyakini bahwa ilmu itu dari satu sumber dan semua ilmu bisa mengantarkan ahli-nya kepada keimanan yang sempurna.
Oleh karena itu berbahagialah kalian yang telah diberi kesempatan oleh Allah untuk belajar lebih banyak ilmunya Allah.

Semoga Manfaat.